rss_feed

Desa Padang Mumpo

Jl Raya Desa Padang Mumpo Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan
Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu
Kode Pos 38571

mail_outline pmumpo@gmail.com

  • Muhamad Zen, S. Kom

    Sekretaris Desa

  • Reno Afrizal S Pd

    Kaur Keuangan

  • Iwandri

    Kaur Umum

  • Imron Yudianto

    Kasi Kesehahteraan

  • Heriyanto SE

    Kasi Pemerintahan

  • Ogianto Putra,S.E

    Kaur Perencanaan

  • Jalianto

    Kepala Desa

  • INDAH PERMATA SARI

    KASI PELAYANAN

settings Pengaturan Layar

Selamat datang di Website Sistem Informasi Desa Padang Mumpo Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu
fingerprint
Dalam Rangka Mengisi Kekosongan Perangkat Desa Dengan Posisi Jabatan Kaur Perencanaan

10 Ags 2023 10:46:44 166 Kali

Agustus- Dalam Rangka Mengisi Kekosongan Perangkat Desa di Desa Padang Mumpo Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2023, untuk Posisi Jabatan Kaur Perencanaan  maka telah dibentuk Tim Seleksi Perangkat Desa. Maka dengan ini kami membukak pendaptaran bakal calon perangkat kepada masarakat Desa Padang Mumpo .

PROGRAM KERJA

TIM SELEKSI  PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PERANGKAT DESA

NO

TAHAPAN KEGIATAN

TANGGAL

KETERANGAN

1.

Pengumuman Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa

09-11 Agustus 2023

Selama 3 hari sejak diumumkan

2.

Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa

14 – 16 Agustus 2023

Tempat pendaftaran Kantor Desa Padang Mumpo

(Pukul : 08.00 – 13.00 WIB)

3.

Seleksi Administrasi

18 -19 Agustus 2023

Persyaratan Calon Perangkat Desa

4.

Penetapan Bakal Calon Perangkat Desa

22 Agustus 2023

Semua Calon yang berhak mengikuti Ujian

6.

Pelaksanaan Ujian Tes

1.         Ujian Tulis

2.         Ujian Praktik  Komputer

24 Agustus 2023

Menjawab pertanyaan / soal dengan baik & benar

7.

Pengumuman Hasil

24 Agustus 2023

Lulus atau tidak menjadi calon perangkat desa

Untuk melengkapi permohonan tersebut, bersama ini di lampirkan syarat-syarat yang diperlukan sebagai berikut

  1. Foto copy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)
  2. Foto copy Kartu Keluarga
  3. Surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
  4. Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia  dan Bhinneka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai.
  5. Fotokopi ijazah ter-akhir
  6. Foto Copy Akte Kelahiran
  7. Surat Keterangan Sehat dari Pukesmas atau Rumah Sakit Pemerintah Setempat.
  8. Surat Permohonan Menjadi Perangkat Desa sesuai Formasi Yang dilamar yang ditujukan Kepada Kepala Desa Padang Mumpo melalui Tim Seleksi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Padang Mumpo Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan. Surat permohonan dibuat dengan tulis tangan mengguunakan huruf KAPITAL oleh yang bersangkutan di atas kertas bematerai (Sesuai Format Dari Tim Seleksi).
  9. Pasphoto warna ukuran 4x6 cm sebanyak 5 Lembar.

 

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Aparatur Desa

share Sinergi Program

assessment Statistik Desa

folder Arsip Artikel


insert_photo Album Galeri

message Komentar Terkini

  • person Imran

    date_range 03 September 2022 11:40:27

    Ini sudah bagus karena ada web yg bisa dilihat info [...]
  • person Rasya

    date_range 14 September 2016 06:09:16

    Selamat atas keberhasilan desa padang mumpo dalam upaya [...]

contacts Info Media Sosial

map Wilayah Desa

Alamat : Jl Raya Desa Padang Mumpo Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan
Desa : Padang Mumpo
Kecamatan : Pino
Kabupaten : Bengkulu Selatan
Kodepos : 38571
Telepon :
Email : pmumpo@gmail.com
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDes 2023 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

PENDAPATAN
Rp. 3,439,426,460,533 | Rp. 3,439,426,460,533
100 %
insert_chart
APBDes 2023 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Dana Desa
Rp. 3,439,364,460,000 | Rp. 3,439,364,460,000
100 %
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
Rp. 62,000,533 | Rp. 62,000,533
100 %
insert_chart
APBDes 2023 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran